banten-raya

Tim Garuda Bandara Soeta Ungkap Penipuan Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umroh

Selasa, 12 November 2019 | 19:43 WIB

KOTA TANGERANG - Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi SIK di didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander,  S.H.,S.IK.,M.M.,M.Si., dan Direktur Umroh dan Haji Khusus Arfi Hatim menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelengaraan Ibadah Haji dan Umroh oleh Team Garuda bertempat di Taman Integritas Mapolres Bandara Soetta Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Gedung 641 Jl. C3, RT.001/RW.010, Benda Kota Tangerang Banten, Selasa (12/11/19) Pukul 13.00 Wib.

Tersangka Y (34) perempuan ( Komisaris Utama PT Duta Adhikarya Bersama ) warga Jl.Kapal Layar 5 No.25 RT.021kel.Lok Tuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur, berperan Sebagai seolah olah PPIU dengan merekrut calon jemaah Umroh melalui keikutsertaan pada pengajian dan kemudian menerima uang guna pengurusan keberangkatan Umroh padahal yang bersangkutan tidak memiliki ijin serta persyaratan lain untuk memberangkatkan perjalanan umrah.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berhasil menipu 45 jamaah calon umroh asal Bontang, Kalimantan Timur dengan kerugian yang ditaksir bernilai Rp 1 miliar.

Lebih lanjut Kapolres Bandara Soekarno- Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, penipuan tersebut berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melihat sekelompok masyarakat di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Mulanya, kita melihat sekelompok masyarakat yang berpakaian layaknya hendak pergi ibadah umroh di area terminal 3. Kemudian, mereka ini terus menerus berada di area terminal. Hingga akhirnya kita tanya, setelah dapat keterangan itu, kita mulai curiga dengan kondisi yang dialami masyarakat ini. Sampai kemudian, mereka membuat laporan ke pihak kami terkait dengan dugaan penipuan oleh travel umroh ini,”

Pihak kepolisian pun melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut, hingga berhasil membongkar travel bodong itu dan langsung mengamankan pelaku yang berada di Bontang, Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan pun, pelaku mengaku baru satu kali melakukan tindak penipuan.

“Pelaku mengaku baru satu kali ini melakukan penipuan dan aksi ini baru dilakukannya selama enam bulan. Hal ini dilakukan karena tergiur dengan hasil dari bisnis travel tersebut, karena sebelumnya, pelaku ini merupakan agen travel umroh,” ujarnya.

Halaman:

Terkini