banten-raya

Tangkal Hoaks dan Radikalisme, Pemprov dan FKDM Gandeng SMSI

Selasa, 15 Oktober 2019 | 19:42 WIB

"Saat ada hoaks yang beredar di media sosial, masih banyak orang awam yang menyebut itu adalah media online atau media siber. Padahal media siber dan media online itu merupakan hal yang berbeda. Agar media siber bisa semakin kuat dan ikut membantu memerangi hoaks yang terjadi di media online, tentu perlu penguatan keberadaan meda online itu di pemerintah. Seperti digandeng oleh Diskominfo untuk mensosialisasikan gerakan memerangi hoaks dan radikalisme. Termasuk memerangi konten-konten porno yang mudah ditemukan di grub-grub jejering sosial dan media sosial,' sebut Oksep.

Dalam coffe morning itu selain dihadiri pihak Polres Tanjungpianng dan Dandim Bintan, serta dihadiri beberapa organisasi yang dientuk pemerintah diantaranya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Forum Kerukunan Umat bergama (FKUB) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).

Sementara itu Zakmi, Sekretaris SMSI Kepri mengakui masih banyak masyarakat yang menganggap media online itu adalah media sosial. Hingga saat banyak hoaks dan ujaran kebencian serta video yang berkonten asusila dianggap itu terbit di media onlina. Padahal, hoaks dan ujaran kebencian serta video yang berkonten asusila itu mereka lihat di facebook, dan aplikasi jejaring sosial lainnya.

"Anggota SMSI ini merupakan perusahaan Media online yang memiliki badan hukum dan seluruh pemrednya suah mengantungi sertifikat utama. Bahkan, 85 persen media onlne yang sudah lulus sertifikasi di Dewan Pers itu merupakan anggota SMSI Kepri," sebut Zakmi.

Celakanya, sambung Zakmi hoaks, ujaran kebencian dan konten asusila di media sosial seperti facebook itu banyak disebar oleh akun-akun anonim yang tidak jelas identitas pemiliknya di grub-rub yang jumlah anggotanya mencapai puluhan ribu, bahkan ada yang grub facebook beranggota ratusan ribu.

Zakmi berharap Pemprov Kepri menginisiasi agar organisasi-organisasi yang ada di Kepri bersama stakeholder lain untuk mengeluarkan imbauan melakukan gerakan unfriends pada akun-akun anonim di media sosial.

"Selain itu setiap admin grub-grub media sosial harus mengeluarkan anggotanya yang memakai akun anonim. Karena mereka juga bertanggungajwab dengan isi grub yang mereka buat," harap Zakmi. (Rls)

Halaman:

Terkini