Dikatakan Agus, dari hasil evaluasi berkas yang dilakukan tim, semua berkas atas nama Firdaus sebagai calon Walikota Cilegon dinyatakan lengkap.
"Selanjutnya berkas akan kami periksa lebih lanjut. Kemudian untuk tahapan selanjutnya, tim penjaringan akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk kemudian melakukan komunikasi lebih lanjut. Instruksi dari DPP, tanggal 22 September paling lambat, berkas sudah harus diserahkan di DPD dan selanjutnya tanggal 23 September, berkas sudah harus sampai di DPP untuk diverifikasi lebih lanjut," pungkas Agus.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Firdaus, Ahmad Fauzi Chan berharap, semua proses atau tahapan yang nantinya akan dilewati, dapat berjalan dengan lancar.
"Harapan tim tentunya semua berjalan kondusif hingga pada ahirnya sesuai dengan apa yang diinginkan," tandas pria yang akrab disapa Ican ini.(***).