Dia menyampaikan, saat operasi dilaksanakan, masyarakat dilarang berputar melawan arus, menerabas petugas yang melaksanakan operasi, atau melakukan tindakan lain yang dapat membahayakan jiwa.
"Kami mengajak masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas," tukasnya.