banten-raya

Monitoring PPDB online 2023, Walikota Serang Pantau Pendaftaran, Ada Sekolah Yang Memiliki Minim Pendaftar

Jumat, 7 Juli 2023 | 09:26 WIB
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dindikbud Kota Serang pada Rabu (05/06/2023).

Serang Kota, bidiktangsel.com - Wali Kota Serang, Syafrudin, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, Asisten Daerah II Kota Serang, Yudi Suryadi, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman, melakukan pemantauan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2023.

Pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh informasi terkini tentang jumlah peserta didik yang telah mendaftar dalam sistem. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dindikbud Kota Serang pada Rabu (05/06/2023).

Dari hasil pemantauan saat ini, masih terdapat beberapa sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, yang memiliki jumlah pendaftar yang minim, termasuk minat pada sekolah swasta.

Baca Juga: Mendorong UMKM, Pemkot Tangerang Terus Optimalisasi e-Katalog Lokal

Ketika dimintai keterangan, Syafrudin menjelaskan bahwa masyarakat Kota Serang tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan baik di sekolah swasta maupun di sekolah negeri.

"Terdapat banyak alternatif untuk mencapai prestasi yang diinginkan, tidak hanya melalui sekolah negeri, tetapi juga melalui sekolah swasta," ungkapnya.

Syafrudin menambahkan bahwa penerapan sistem zonasi tetap dilakukan sesuai dengan arahan pusat, dengan mempertimbangkan jarak atau lokasi peserta didik menuju sekolah.

"Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, kita harus mengikuti undang-undang yang berlaku. Sistem PPDB ini mengikuti zonasi berdasarkan jarak tempuh peserta didik," katanya.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kota Tangerang Harus Mengetahui, Ini Cara Mendaftar E-Katalog

Sementara itu, salah satu petugas PPDB Online menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB akan berlangsung selama 3 hari, namun masih ada penyesuaian proses dari pendaftaran langsung ke sistem online.

"Pada hari pertama PPDB, kami mengalami kendala karena para pendaftar tidak dapat login ke situs yang digunakan untuk pendaftaran," ujar petugas PPDB.

Untuk itu, diperlukan penguatan server induk situs tersebut dan peningkatan kapasitasnya, sehingga saat banyak orang mengaksesnya, aksesnya tetap lancar. (***)

Tags

Terkini