Tangerang, bidiktangsel.com — Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi) yang turut andil dalam pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah-sekolah memicu polemik publik.
Sejumlah pengamat menilai bahwa langkah tersebut telah melampaui batas kewenangan kementerian yang dipimpin oleh Meutya Viada Hafid itu.
Sorotan utama muncul dari Adib Miftahul, pengamat kebijakan publik, yang menyebut keterlibatan KomDigi dalam program kesehatan merupakan bentuk pelanggaran domain kerja antar kementerian.
“KomDigi itu offside. Bukan domain dia, tapi seolah-olah seperti Kementerian Kesehatan. Ngapain coba?” tegas Adib saat dimintai tanggapan, Senin (4/8/2025), menyoroti kehadiran Menkomdigi di SMP Katolik Penabur, Kabupaten Tangerang.
Fokus Harusnya ke Isu Digital: Judi Online dan Pornografi
Lebih jauh, Adib mengkritisi lemahnya kinerja KomDigi dalam mengatasi dua persoalan besar di ruang digital: judi online dan akses konten pornografi.
Menurutnya, dua masalah ini justru belum terselesaikan dengan baik dan berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama kalangan rentan dan berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang
“Sampai detik ini, orang masih bisa mengakses situs judi online dan situs porno. Itu fakta di lapangan yang tidak bisa dibantah. Harusnya itu yang jadi prioritas,” ujarnya.
Adib juga menilai bahwa pelibatan langsung Menteri KomDigi dalam program yang tidak berada di bawah kewenangannya, justru menimbulkan kesan pencitraan yang tidak perlu.
“Kalau hanya sebatas edukasi soal cek kesehatan, itu cukup dilakukan pejabat teknis. Tidak harus menterinya langsung yang turun. Apalagi ini bukan program dari kementerian sendiri,” tambahnya.