Mendorong Replikasi dan Kebijakan Jangka Panjang
Ratu Rachmatuzakiyah juga mendorong desa-desa lain di Kabupaten Serang untuk mereplikasi model pengelolaan sampah di RT 02 Cikande Permai.
Ia menilai pendekatan berbasis komunitas sangat efektif dalam menciptakan kesadaran kolektif terhadap kebersihan lingkungan.
Lebih lanjut, pihaknya tengah menyusun regulasi pengelolaan sampah berbasis desa dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait upaya alokasi Sistem Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (SEL).
Baca Juga: Tangerang Selatan Perangi Premanisme: Pemerintah Bentuk Satgas, Bukan Ormas
"Kalau Kabupaten Serang bisa memperoleh alokasi sistem ini, kita dapat mengelola sampah secara ramah lingkungan dan berkelanjutan," jelasnya.
Tantangan dan Harapan Penanganan Sampah Liar
Di sisi lain, Camat Cikande Moch Agus menyampaikan tantangan yang masih dihadapi, seperti keberadaan titik-titik sampah liar di sepanjang Jalan Jakarta-Serang dan Jalan Bandung-Cikande.
Meski demikian, pihak kecamatan telah melakukan penanganan bertahap dan optimis melalui program Gerebeg Sampah, penanganan limbah dapat lebih terkonsolidasi.
“Kami sudah sampaikan kepada Ibu Bupati dan Pak Wakil, dan kami harap langkah-langkah ini terus berlanjut hingga tuntas,” ujarnya.
Menuju Kabupaten Serang Bebas Sampah
Dengan langkah awal di Desa Cikande Permai, Program Gerebeg Sampah menjadi simbol harapan baru bagi penanganan lingkungan di Kabupaten Serang.
Komitmen pemerintah daerah yang dipimpin Ratu Rachmatuzakiyah menunjukkan bahwa kepemimpinan berbasis aksi nyata mampu menghadirkan perubahan, bukan hanya sekadar wacana. (***)