banten-raya

Lindungi Pesisir, Pemkab Serang-Chandra Asri Konservasi Mangrove di Lahan 180 Hektare

Selasa, 31 Desember 2024 | 08:39 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama konsesi lahan untuk melakukan konservasi mangrove pada lahan seluas 180 hektare di pesisir utara antara Pemkab Serang dan Chandra Asri Group Perusahaan penyedia solusi energi, kimia, dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Hadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Fokus pada Program Prioritas Nasional

Program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen Perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam.

"Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ucapnya.

Andang Pungkase menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir disekitar wilayahnya beroperasi.

Baca Juga: Aktivis Desak KPK Segera Tahan Hasto Kristiyanto, Hindari Kasus Seperti Harun Masiku

Konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap off setting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

"Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan," paparnya.(***)

Halaman:

Tags

Terkini