"Apa yang kita sepakati ini adalah bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Tugas ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ungkap Siswanto.
Siswanto juga menyampaikan harapannya agar kerja sama dan komunikasi antara Kejati Banten dan Pemprov Banten dapat berjalan lancar, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia mengutip keberhasilan kerja sama tahun 2023, di mana realisasi pajak kendaraan bermotor meningkat signifikan melalui negosiasi dengan wajib pajak, serta berhasilnya pengembalian aset daerah yang sebelumnya tidak jelas keberadaannya.
"Semua upaya yang kita lakukan difokuskan untuk menjaga dan mengelola aset negara dengan baik. Jangan sampai aset negara tidak jelas keberadaannya," tegas Siswanto.
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten ini mencerminkan komitmen kedua pihak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca Juga: Benyamin Davnie Siap Hadapi Pilkada Tangsel 2024 dengan Dukungan Partai Koalisi
Dengan langkah-langkah preventif dan kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap permasalahan hukum, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. (***)