banten-raya

RPJPD Kabupaten Tangerang 2025-2045 Disahkan: Landasan Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 12 Agustus 2024 | 21:37 WIB
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 .

Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (07/08), DPRD Kabupaten Tangerang bersama Penjabat (Pj) Bupati Andi Ony resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 untuk diadopsi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Panitia Khusus (Pansus) dan perangkat daerah terkait dalam proses pembahasan.

Pembangunan di Kabupaten Tangerang akan berlandaskan pada RPJPD yang dirancang sesuai dengan Visi, Misi, dan Arah Pembangunan Daerah yang sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJPD Provinsi Banten, serta evaluasi atas pencapaian RPJPD Kabupaten Tangerang periode 2005-2025.

Baca Juga: Petani Tangerang Manfaatkan Akar Bambu untuk Tingkatkan Hasil Panen

Dengan demikian, RPJPD ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah, yang memastikan bahwa pembangunan berjalan secara terintegrasi dan efektif.

Selanjutnya, RPJPD tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang.

Dokumen perencanaan ini juga akan menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan pembangunan daerah yang terpadu dan berkelanjutan.

RPJPD juga bertujuan sebagai panduan utama dalam menghadapi berbagai tantangan daerah melalui koordinasi yang kuat antar pelaku pembangunan, integrasi dan sinergi antar fungsi pemerintahan, serta partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Gebyar HUT RI ke 79 di Pondok Cabe Udik: Karnaval Kreatif dan Semangat Kebersamaan Warga

Penggunaan sumber daya secara efisien dan berkeadilan juga menjadi salah satu fokus utama untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.

DPRD berharap, dengan disahkannya RPJPD ini, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang dapat dilakukan secara merata dan berkesinambungan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi mikro, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, pemberdayaan pemuda dengan pelatihan keterampilan, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan fasilitas publik lainnya.

Pj. Bupati Andi Ony menekankan bahwa RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan ini harus dijadikan pedoman dalam perumusan Visi, Misi, dan Program oleh calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Para calon diharapkan dapat menyampaikan visi dan program tersebut secara jelas kepada masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis selama kampanye.

Baca Juga: PPP Tangsel Resmi Dukung Benyamin Davnie Pilar Saga Ichsan di Pilkada 2024

Halaman:

Tags

Terkini