Tangerang, bidiktangsel.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang (Dishub) bersama personel Polri dan TNI mengadakan operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang, baik yang beroperasi dalam trayek maupun tidak dalam trayek.
Operasi ini digelar di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (05/08/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/1269/VIII/Dishub/2024.
Baca Juga: Perang Melawan Sampah Ilegal: Tangerang Bentuk Satgas Khusus dan Libatkan Multipihak
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, Dishub berhasil menjaring sebanyak 23 kendaraan yang melanggar aturan.
Beberapa kendaraan ditemukan dengan izin KIR yang sudah habis masa berlakunya dan ada juga yang tidak memiliki izin kendaraan yang diwajibkan. Para pelanggar dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku serta diberikan arahan untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terutama untuk angkutan barang. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap peraturan yang berlaku," ujar Sukri.
Baca Juga: Bappeda Tangerang Ajak Calon Bupati dan Wakil Bupati Rancang Visi Misi Berkelanjutan
Sukri juga menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan izin operasional.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pihaknya berupaya memastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk selalu memperhatikan dan memperbaharui izin kendaraan mereka secara berkala demi keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Ketahanan Pangan dan Pendidikan Generasi Penerus
Dengan operasi penertiban ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang dapat terjaga dengan baik, serta meningkatkan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan tentang pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. (***)