banten-raya

PT BPR Serang Jalin Kerjasama dengan Pemkab Serang untuk Dana Desa

Kamis, 25 Juli 2024 | 22:40 WIB
Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (PT BPR) Serang (Perseroda) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bank bjb KCK Banten.

Penandatanganan ini terkait dengan pengelolaan dana desa.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi, Kepala DPMD Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, dan Kepala Cabang Bank bjb KCK Banten, Ujang Aep Saefullah.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Resmi Membuka MTQ XXI Tingkat Provinsi Banten

Acara tersebut berlangsung di Aston Serang Hotel & Convention Center, Curug, Kota Serang, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sebelum penandatanganan PKS, acara diawali dengan sesi Literasi dan Inklusi Keuangan Produk dan Jasa Lainnya PT BPR Serang (Perseroda) bersama DPMD Kabupaten Serang dan para kepala desa se-Kabupaten Serang.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi, mengungkapkan bahwa kegiatan PKS ini telah direncanakan sejak lama dan baru terlaksana pada Kamis, 25 Juli 2024.

Kerjasama ini melibatkan Pemkab Serang, khususnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan DPMD.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, Ucapkan Terima Kasih atas Keberhasilan Program Bedah Rumah

"PKS ini bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar proses keuangan desa, terutama dalam hal kredit dan tabungan yang akan dikelola oleh BPR. Kami juga menyampaikan mekanisme terkait aturan dan SOP kredit sesuai dengan ketentuan PT BPR Serang," ungkap Dadi.

Dadi menambahkan bahwa PKS ini tidak hanya berkaitan dengan para kepala desa, tetapi juga melibatkan semua perangkat desa.

Ke depannya, Dadi berharap semua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menggunakan layanan keuangan BPR.

"Harapan kami, dengan adanya MoU ini, semua aparatur desa dapat memanfaatkan inklusi keuangan di BPR, termasuk layanan payroll, sehingga dapat mempermudah pelayanan di desa-desa," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini