Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Perkawinan anak di bawah usia 18 tahun menjadi momok menakutkan di Kota Tangerang.
Praktik ini tak hanya merenggut hak-hak fundamental anak, seperti hak pendidikan dan bermain, tetapi juga menghambat kesejahteraan dan ketahanan keluarga.
Kepala Puspaga Kota Tangerang, Sri Damayanti, menegaskan bahwa perkawinan di bawah usia sah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi penghalang bagi tercapainya masa depan cerah anak dan keluarga.
Baca Juga: PMI Kota Tangerang Rayakan HUT ke 25 dengan Semangat Pengabdian Sosial
“Perempuan seringkali mendapatkan diskriminasi gender dengan batas usia 16 tahun. Hal inilah yang membentuk diskriminasi terhadap anak perempuan. Itu sebabnya dari sisi anak perempuan pernikahan usia anak lebih dikenal sebagai pernikahan paksa. Ini yang harus dicegah bersama-sama,” jelas Sri.
Pernikahan yang ideal membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan finansial yang matang, yang umumnya belum dimiliki anak di bawah usia 18 tahun.
“Pendidikan, anak perempuan yang kawin sebelum usia 18 tahun empat kali lebih rentan untuk menyelesaikan pendidikan menengah atau setara. Kekerasan dan perceraian perempuan menikah pada usia anak lebih rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Kota Tangerang Siap Bantu Pekerja Melalui Layanan Konsultasi Ketenagakerjaan
Lebih memprihatinkan lagi, pernikahan dini kerap kali dilandasi diskriminasi gender, di mana anak perempuan dipaksa menikah karena faktor ekonomi.
Dampaknya pun berlipat ganda, mulai dari kerugian ekonomi bagi negara, kesehatan reproduksi yang terancam, hingga kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.
DP3AP2KB Kota Tangerang terus berupaya mencegah pernikahan anak melalui sosialisasi dan edukasi masif kepada masyarakat.
Puspaga Kota Tangerang juga menyediakan layanan psikolog gratis bagi korban pernikahan anak. Masyarakat dapat mengunjungi Puspaga di Gedung Cisadane Lantai 2, Jalan KS Tubun 1, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, atau menghubungi call center di 0896-0200-4040. (***)