banten-raya

211 Kendaraan Dinas Banten Tak Hilang, Tapi Salah Data

Rabu, 5 Juni 2024 | 19:12 WIB
Pemprov Banten melakukan penertiban dan memperkuat sistem administrasi aset daerah.

Serang, bidiktangsel.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengklarifikasi status 211 kendaraan dinas yang sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya.

Menurut Rina, bukan hilang, melainkan terjadi permasalahan data administrasi antara fisik dan catatan pada aplikasi BMD (Atisisbada).

"Pada prinsipnya tidak diketahui keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, lebih kepada permasalahan data administrasi yang belum diperbaharui," jelas Rina, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Banten Fokus Bangun SDM Dalam RPJPD 2025 2045

Rina menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tercatat sebagai aset Pemprov Banten sejak tahun 2001 hingga 2019.

Namun, data administrasinya belum diperbaharui sehingga seolah-olah kendaraan tersebut hilang.

Menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait 211 kendaraan dinas tersebut, Pemprov Banten telah mengambil beberapa langkah, di antaranya:

  • Menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pengamanan dan Penertiban Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
  • Mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang pembayaran pajak kendaraan.
  • Menerbitkan Surat Edaran Sekda tentang pengamanan kendaraan.
  • Meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan inventarisasi dan penelusuran kendaraan dinas.
  • Melakukan penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pihak ketiga.
  • Melakukan lelang untuk kendaraan dinas yang rusak berat.

Baca Juga: Banten Siap Gelar Pilkada 2024 dengan Maskot Badak Cula Satu

Dari 211 kendaraan dinas, 6 unit berada di Sekretariat DPRD, 18 unit di Bapenda, dan 187 unit di Sekretariat Daerah.

Saat ini, Pemprov Banten masih terus melakukan inventarisasi dan penelusuran untuk mengetahui keberadaan pasti seluruh kendaraan dinas tersebut.

Upaya Pencegahan Kedepannya, Pemprov Banten akan memperkuat sistem administrasi aset daerah untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, melakukan pendataan ulang secara berkala terhadap seluruh aset daerah dan meningkatkan koordinasi antar OPD dalam pengelolaan aset daerah.

Meskipun 211 kendaraan dinas tersebut tidak hilang, permasalahan data administrasi ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten. Upaya penertiban dan penguatan sistem administrasi aset daerah terus dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah. (***)

Tags

Terkini