Ia menginginkan sistem birokrasi di Kementerian ATR/BPN menjadi lebih responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan murah.
"Saat ini secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun ini atau 33 Kabupaten dan Kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak," jelasnya.
Baca Juga: Al Muktabar: Pembinaan BUMD dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Jadi Kunci di Banten
Penyelesaian status sertifikat tanah di delapan Pemda di Banten diharapkan dapat membuka peluang investasi yang lebih luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Kepastian hukum atas tanah juga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam berbagai aspek, seperti kemudahan akses perbankan dan peningkatan kesejahteraan.
Transformasi digital di Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat. (***)