banten-raya

Al Muktabar: Sertifikat Tanah Lengkap di 8 Pemda Banten Dorong Investasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 30 Mei 2024 | 23:25 WIB
Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap pada 7 Provinsi serta Implementasi Sertifikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertifikat Elektronik Perorangan.

Tangerang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa status sertifikat kepemilikan tanah di delapan Pemda di Provinsi Banten telah dinyatakan lengkap.

Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan investasi di wilayah tersebut.

Al Muktabar menyampaikan hal tersebut usai mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono pada acara Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap pada 7 Provinsi serta Implementasi Sertifikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertifikat Elektronik Perorangan, Badan Hukum, BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Novotel, Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Bekali PPPK Tenaga Pendidikan Banten, Plh Sekda: Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Menurut Al Muktabar, pemetaan atas tanah di Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten dan Kotanya sudah terintegrasi dengan baik datanya.

Hal ini dibuktikan dengan launching sertifikat elektronik yang dilakukan oleh Menteri ATR/BPN.

Al Muktabar meyakini bahwa kepastian status hukum atas tanah ini akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten.

Apalagi tata ruang wilayah Banten untuk 2023-2045 sudah disesuaikan dengan baik.

"Ini tentu akan berdampak positif untuk menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi serta sertifikat ini juga bernilai untuk bisa masyarakat pergunakan di agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif," jelasnya.

Baca Juga: Rakerkesda Banten 2024: Membangun Momentum Bersama untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa Provinsi Banten menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini diharapkan dapat mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan status lengkap itu, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil," ucapnya.

AHY, sapaan akrab Menteri ATR/BPN, menekankan pentingnya transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini