Tangerang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru dalam agenda rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (28/5).
Ketiga Raperda tersebut adalah: Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2023 dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RIPK).
Baca Juga: Perangi Stunting di Balaraja: Pj Bupati Tangerang Gelar Rakor dan Ajak Sinergi Semua Pihak
Pj Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Penyampaian 3 Raperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot dalam memenuhi kebutuhan Kota Tangerang saat ini dan di masa depan.
Penjelasan Ketiga Raperda yang disampaikan Pj Wali Kota Tangerang adalah :
- Raperda RPJPD: Disusun dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang 20 tahun ke depan. Visi jangka panjang Kota Tangerang tahun 2025-2045 yaitu “Kota bisnis yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera berlandaskan akhlakul karimah".
- Raperda LPJ APBD 2023: Disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
- Raperda RIPK: Dirancang untuk mewujudkan kemajuan sektor industri di Kota Tangerang dengan struktur industri yang kuat, sehat, berkeadilan dan berdaya saing tinggi.
Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Insiden Siber
Dr. Nurdin berharap dengan adanya 3 Raperda baru ini, pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan dengan lebih terarah dan terukur, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.
"Penyusunan rencana pembangunan industri tersebut juga dapat dimaknai sebagai keseriusan dan komitmen Pemkot dalam upaya mewujudkan kemajuan sektor industri yang dicirikan dengan adanya struktur industri yang kuat, sehat, berkeadilan dan berdaya saing tinggi," beber mantan Kepala Pusdatin Kemendagri. (***)