Rohiman menambahkan bahwa peran para kepala desa dan perangkat desa sangat penting dan menentukan dalam upaya menggerakkan masyarakat dalam melaksanakan program-program penataan di desa.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk terus menguatkan kolaborasi dalam mewujudkan desa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Peran Krusial Penyuluh Antikorupsi Banten dalam Sosialisasi dan Pencegahan Korupsi
"Diharapkan dengan adanya FGD ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa secara lebih efektif dan efisien," ujarnya. (***)