Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Mengantisipasi terulangnya penggerebekan kontrakan yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pihak kecamatan mengimbau seluruh RT dan RW untuk mendata para warganya secara lengkap.
Camat Larangan, Nasrullah, menekankan pentingnya pendataan warga, terutama bagi mereka yang mengontrak atau tinggal sementara di kost-kostan.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masifkan Patroli dan Edukasi Gangster: Ciptakan Kota yang Aman dan Nyaman
"Pendataan ini harus dilakukan secara detail dan berkala, sehingga kita dapat mengetahui identitas dan aktivitas seluruh warga di wilayah ini," tuturnya.
Nasrullah juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak keamanan, tramtib kelurahan atau kecamatan apabila melihat hal-hal yang melanggar aturan di wilayahnya.
"Jangan ragu untuk melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.
Upaya pendataan dan pelaporan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kecamatan Larangan dan seluruh wilayah Kota Tangerang.
Baca Juga: Edukasi dan Pengukuhan Tim Peduli Akses Dialisis Indonesia di RSUD Kabupaten Tangerang
"Kita semua ingin hidup di lingkungan yang nyaman dan aman, bebas dari aktivitas ilegal seperti prostitusi," ungkap Nasrullah.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap aktivitas di sekitar mereka dan tidak ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik. (***)