banten-raya

Pemprov Banten Raih Penghargaan MCP 2023 dari KPK atas Sertifikasi Tanah BMN Terluas

Rabu, 24 April 2024 | 12:57 WIB
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024.

Banten, bidiktangsel.com - Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan atas prestasi Pemprov Banten sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah (BMN) Terluas Tahun 2023 (Dit Koorsup Wilayah II).

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menerima langsung sertifikat penghargaan tersebut dalam kegiatan Pemberian Penghargaan MCP 2023.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Banten Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting 2024: Menuju Target 14 Persen

Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024 yang diadakan di Joglo Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (23/4/2024).

Al Muktabar menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan yang diraih Pemprov Banten.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemprov Banten dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," ungkap Al Muktabar.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga: Benyamin Davnie Dorong Solidaritas Masyarakat Ciputat Timur dalam Acara Halalbihalal

Sertifikasi tanah BMN yang luas menunjukkan upaya Pemprov Banten dalam mengamankan aset daerah dan mencegah potensi penyalahgunaan. (***)

Tags

Terkini