Pandeglang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria.
Hal ini ditandai dengan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) 2024.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dalam Rapat Koordinasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024, menekankan pentingnya program ini untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.
Baca Juga: Kota Serang Gelar Bimtek Verifikasi dan Validasi Data PMKS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
"Program Reforma Agraria ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang, khususnya para petani, nelayan, dan UMKM," ujar Irna.
Ia menyadari bahwa permasalahan pertanahan di Pandeglang cukup kompleks, mulai dari sengketa, penataan aset, hingga akses tanah.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan koordinasi semua pihak untuk menyelesaikannya.
"Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pandeglang, saya akan terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan," tegas Irna.
Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Basuki Raharja, menjelaskan bahwa salah satu upaya konkret dalam Reforma Agraria adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga: Inflasi Kota Serang Naik 3,5%, Stok Aman Tapi Harga Tinggi Akibat Pasokan Tersendat
Pada tahun 2024, ditargetkan sebanyak 22.500 bidang tanah di Pandeglang akan didaftarkan melalui program PTSL.
"Sampai saat ini, sudah 6.500 bidang tanah yang didaftarkan," kata Basuki.
Basuki optimis bahwa target tersebut dapat tercapai dengan baik melalui kolaborasi dan koordinasi yang solid dengan semua pihak.
"Kami berharap Tim Gugus Tugas Reforma Agraria ini mampu mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilik tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Basuki. (***)