Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, mengusulkan program bedah rumah untuk 5 rumah tidak layak huni di tiga desa, yaitu dua di Desa Kemuning, dua di Desa Kresek, dan satu di Desa Koper.
Salah satu rumah yang akan dibedah adalah milik Sahroni di Desa Koper. Pihak kecamatan telah mengonfirmasi kondisi rumah Sahroni yang tidak layak huni dan mengajukan surat permohonan kepada Dinas Perkim dan Dinas Sosial untuk melakukan peninjauan.
"Peninjauan sudah dilakukan pada Rabu (19/04/2024) oleh Dinas Sosial dan Dinas Perkim," jelas Plt Camat Kresek, Muhamad Romli, saat diwawancarai Diskominfo Kabupaten Tangerang pada Jumat (19/04/2024).
Lebih lanjut, Romli menjelaskan bahwa 5 rumah tersebut tidak termasuk dalam program Gebrak Pakumis yang akan dilakukan terhadap 25 rumah tidak layak huni di tahun ini.
"Kecamatan Kresek juga memiliki program sendiri untuk mengatasi kawasan padat kumuh dan miskin. Di tahun 2023, 11 rumah telah dibedah dan di tahun 2024 ini akan ada 14 rumah lagi yang dibedah, 10 dari APBD Kecamatan dan 4 dari usulan DPRD," paparnya.
Romli berharap program bedah rumah dan Gebrak Pakumis dapat membantu mengurangi kemiskinan dan stunting di Kabupaten Tangerang.
"Saya harap desa juga mengalokasikan anggaran untuk bedah rumah tidak layak huni, karena ini dapat berdampak pada angka stunting. Mari kita benahi bersama-sama," pintanya. (***)