banten-raya

Halal Bihalal dan Apel Pagi Pemkab Tangerang Pasca Libur Lebaran, Pj Bupati Sampaikan Maaf dan Apresiasi

Selasa, 16 April 2024 | 23:43 WIB
Halal bihalal dan apel pagi bagi seluruh jajaran pegawai lingkup Pemkab Tangerang.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara halal bihalal dan apel pagi bagi seluruh jajaran pegawai lingkup Pemkab Tangerang pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, Selasa (16/4/24).

Acara tersebut digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab. Tangerang.

Pj Bupati Tangerang Andi Ony memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Tangerang Sidak Empat Dinas Pastikan Pelayanan Publik Optimal Pasca Libur Lebaran

Dia juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan tanggung jawab para ASN yang telah mematuhi peraturan, khususnya terkait dimulainya kembali aktivitas kerja pasca Lebaran 2024.

"Pada kesempatan apel pagi hari ini, kami menyampaikan atas nama pribadi beserta keluarga permohonan maaf kepada seluruh ASN yang ada, karena ini masih suasana lebaran," kata Pj Bupati Tangerang Andi Ony.

Lebih lanjut, Andi Ony menghimbau seluruh ASN untuk kembali aktif bekerja dan melayani masyarakat secara optimal.

Dirinya juga sangat mengapresiasi seluruh ASN yang tetap bertugas dan melayani masyarakat saat libur Hari Raya Idul Fitri.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan petugas yang bahkan bekerja tanpa libur di hari raya Idul Fitri yang kemarin sudah memberikan pelayanan publik, mulai dari Perhubungan, Satpol PP kemudian kesehatan, pelayanan kependudukan dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Sidak RSUD Berkah Pastikan Pelayanan Optimal Pasca Libur Idul Fitri

Andi Ony menegaskan bahwa terkait Surat Edaran Menpan Nomor 1 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada instansi pemerintah setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tangerang perhari ini (16 April 2024) telah kembali melayani masyarakat secara normal.

"Terkait dengan Surat Edaran Menpan untuk hal-hal WFH dan WFO, untuk yang menyangkut langsung dengan publik dan pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan 100% WFO dan memberikan pelayanan terbaik 100%," tandasnya.

Pada apel tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat untuk PNS periode 1 April 2024 dan penyerahan SK serta pelepasan PNS yang akan memasuki masa purnabakti terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024. (***)

Tags

Terkini