banten-raya

Pemkot Serang Gelar Rakor Pilkada dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:35 WIB

Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui zoom meeting pada Rabu (27/3/2024).

Rakor ini membahas isu-isu strategis terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Hadir dalam rakor tersebut Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Asisten Daerah I Subagyo, Inspektur Kota Serang Wachyu, Kepala Kesbangpol Kota Serang Wasis, dan Kabag Pemerintahan Kota Serang Andi.

Baca Juga: Ramadan Fest: Dorong Produk Lokal dan Semarakkan Bulan Suci di Masjid Al-Amjad

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menjelaskan bahwa hasil rakor menegaskan larangan bagi semua Pj Kepala Daerah untuk mengikuti pencalonan kepala daerah.

"Pokok dari rakor ini adalah menginformasikan bahwa semua Pj tidak boleh ikut pencalonan kepala daerah. Jika ingin ikut, mereka harus mengundurkan diri," tegasnya.

Yedi Rahmat juga menekankan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, termasuk memasang spanduk pencalonan kepala daerah.

"Fasilitas negara tidak boleh dipakai asal-asalan. Spanduk pencalonan kepala daerah yang dipasang oleh Pj menggunakan fasilitas negara tidak boleh, kecuali spanduk terkait program pemerintah seperti stunting dan inflasi," imbuhnya.

Baca Juga: Zakat, Infak, dan Sedekah: Instrumen Penting Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Terkait sanksi bagi Pj yang melanggar larangan tersebut, Yedi Rahmat menjelaskan bahwa mereka akan ditegur oleh Kemendagri.

"Tadi dalam rakor, beberapa daerah yang kedapatan memasang spanduk pencalonan kepala daerah meskipun masih berstatus Pj akan ditegur oleh Kemendagri," jawabnya.

Mengenai dana Pilkada, Yedi Rahmat mengatakan bahwa 40% dari total dana hibah sebesar 28 miliar rupiah sudah diturunkan ke KPU Kota Serang.

"Sisanya 60% akan diturunkan paling lambat bulan Juni. NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) juga sudah ada," tuturnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini