Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, dan Polresta Tangerang menggelar razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa operasi ini menyasar pada gelandangan, pengemis, pengamen, dan anak jalanan (anak punk).
Baca Juga: UMKM Kabupaten Tangerang Unjuk Gigi di Bandara Soekarno-Hatta
“Operasi ini melibatkan 20 personel dari Satpol PP, Dinsos, dan Polres. Sasaran wilayahnya meliputi lampu merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg, dan Fly Over Balaraja,” ujar Agus.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan 18 PMKS. Para PMKS yang terjaring razia selanjutnya akan diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan di UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti.
Tujuan dari pelatihan dan pembekalan ini adalah agar para PMKS memiliki keterampilan dan tidak kembali lagi ke jalanan.
Agus menegaskan bahwa Tim Gabungan akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Digelar di Kabupaten Tangerang
“Saat ini para PMKS yang terjaring razia sudah diamankan di UPT Rehabilitasi PMKS untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Razia PMKS ini merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Dengan memberikan pelatihan dan pembekalan kepada para PMKS, diharapkan mereka dapat memiliki keterampilan dan kehidupan yang lebih baik. (***)