Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian SP4N-LAPOR! bersama seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Acara tersebut digelar di Hotel Qubika pada hari Selasa (27/02/2024).
SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang telah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan dan memperbaiki pelayanan publik, sebagaimana tertera dalam Peraturan Bupati Tangerang No. 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang, Menyaksikan Panen dan Meresmikan Cluster Benih Jagung di Desa Dangdang
Selain itu, terdapat juga Peraturan Bupati Tangerang No. 120 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2021-2024, serta Keputusan Bupati Tangerang Nomor 902/Kep.350-Huk/2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan bahwa pihaknya sangat memperhatikan efektivitas pelayanan pengaduan publik.
Langkah inovatif telah diambil dengan melakukan publikasi melalui poster, pamflet, dan video promosi.
Baca Juga: Apel Kendaraan Dinas: Upaya Tertib Administrasi Aset Daerah Kabupaten Tangerang
"Kami berkomitmen menanggapi aduan masyarakat dalam waktu maksimal 2x24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tanggapan dari kami sebagai penyedia pelayanan publik," katanya.
Atmaja menekankan pentingnya tidak mengabaikan keluhan, aduan, atau laporan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Tangerang, serta segera merespons ketika terdapat pelayanan yang kurang memuaskan di perangkat daerah terkait yang tercatat dalam SP4N-LAPOR.
"Dengan diselenggarakannya rakor penilaian ini, diharapkan kita dapat mengevaluasi kinerja kita dalam mengelola dan menindaklanjuti laporan, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tangerang dapat menjadi lebih baik," tambahnya. (***)