Kota Tangerang, bidiktangsel – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) keagamaan tahun 2024 kepada 256 lembaga keagamaan di Kota Tangerang.
Penyerahan ini dilakukan di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada hari Selasa (20/2).
“NPHD ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemkot Tangerang kepada organisasi keagamaan dalam menjalankan program dan kegiatannya,” ujar Dr. Nurdin.
Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Ajak Generasi Muda Manfaatkan Medsos Dengan Bijak dan Peduli Bangsa
Pj Wali Kota berharap dana hibah ini dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai akhlakul karimah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.
Total dana hibah yang diberikan tahun ini adalah sebesar Rp14.438.500.000 (Empat Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Penerima hibah terbagi menjadi dua kategori, yaitu organisasi keagamaan dan fasilitas keagamaan.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Workshop Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia dan Stunting pada Remaja
Organisasi keagamaan yang menerima hibah antara lain: MUI Kota Tangerang: Rp1.750.000.000, LPTQ: Rp5.868.500.000, BAZNAS: Rp750.000.000, BWI: Rp300.000.000, PPIHD: Rp1.500.000.000, PCNU: Rp500.000.000, FKDT: Rp100.000.000 dan Forum Majelis Taklim Akhlakul Karimah: Rp500.000.000.
Fasilitas keagamaan yang menerima hibah antara lain: Masjid (15): @Rp30.000.000, Musala (9): @Rp20.000.000, Majelis Taklim (126): @Rp10.000.000, Yayasan Pendidikan Islam (4): @Rp25.000.000, Pondok Pesantren (13): @Rp25.000.000, RA/TPQ/TPA/TKQ (71): @Rp10.000.000, Madrasah Ibtidaiyah (MI) (3): @Rp25.000.000 dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) (7): @Rp10.000.000.
Baca Juga: LKM Artha Kerta Raharja Imbau Masyarakat Waspada Penipuan di Medsos
Pj Wali Kota berpesan agar dana hibah ini digunakan dengan penuh amanah dan bertanggung jawab.
“Saya harap hibah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat sesuai dengan peruntukkan,” pungkasnya. (***)