Kota Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen pada tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akuntabel dan transparan.
Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
"Pembangunan Provinsi Banten secara menyeluruh, yang agregatnya untuk pembangunan Indonesia, haruslah berlandaskan tata kelola keuangan yang baik," ujar Al Muktabar.
Baca Juga: Semarak Peringatan Isra Mikraj di Kota Tangsel: Perkuat Iman, Takwa, dan Persaudaraan
Komitmen ini dibuktikan dengan berbagai upaya, seperti:
- Raihan penghargaan: Pemprov Banten telah menerima berbagai penghargaan atas tata kelola keuangan yang baik, termasuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 tahun berturut-turut.
- Penanganan isu strategis: Pemprov Banten fokus pada penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, inflasi, investasi, serta pelayanan dasar pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
- Penyelesaian LKPD tepat waktu: LKPD Tahun 2023 unaudited telah diselesaikan dan dilaporkan pada 7 Februari 2024, jauh sebelum batas waktu 31 Maret 2024.
Al Muktabar menekankan pentingnya arahan dan rekomendasi BPK untuk penyelesaian LKPD Tahun 2023. Ia menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi semua dokumen dan waktu yang ditentukan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dalam tata kelola keuangan.
Baca Juga: Presiden RI Jokowi Jumpa Nasabah PNM Mekaar di Tangsel: Kisah Sukses di Balik Perekonomian Keluarga
Ia menyampaikan bahwa entry meeting ini bertujuan untuk memenuhi standar keuangan negara dan meningkatkan bobot transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Pemeriksaan BPK akan fokus pada tujuh jenis laporan keuangan, termasuk aset lancar, aset tetap, belanja, pendapatan daerah, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK juga akan melakukan pemeriksaan parsial ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BPK Perwakilan Provinsi Banten juga memberikan rekomendasi strategi untuk meningkatkan kualitas LKPD Provinsi Banten, seperti menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, memperkuat SPI pengelolaan Kas dan Rekening Kas Umum Daerah RKUD, meningkatkan implementasi non cash transaction, dan meningkatkan kualitas SDM pengelola uang dan barang. (***)
Artikel Terkait
10 Besar Pasar Terbaik di Kota Tangerang: Perebutan Juara Lomba Pasar Bersih 2024!
Lima Finalis Terbaik Anugerah PPID Pelaksana Kota Tangerang 2024: Menuju Keterbukaan Informasi Publik yang Optimal
500 Honorer Pandeglang Berharap Asa: Bupati Ajukan Formasi ASN 2024!
Ameriza Ma'ruf Moesa Resmi Pimpin BI Banten: Kolaborasi Lanjut, Wujudkan Ekonomi Banten Makin Kuat
Bersih-Bersih Sampah dan Tanam Mangrove, DLHK Kabupaten Tangerang Gandeng Masyarakat dan Resimen Mahasiswa UNPAM