banten-raya

Jaga Kondusifitas! Pj Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Senin, 12 Februari 2024 | 20:58 WIB
Para kontestan pemilu untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengajak seluruh elemen masyarakat dan para kontestan pemilu 2024 untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban memasuki masa tenang Pemilu 2024.

"Mari kita saling menjaga dengan menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai agar pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 bisa berjalan sesuai yang telah ditetapkan," kata Pj Andi Ony saat Apel Patroli Pengawasan Tahapan Masa Tenang Bawaslu Kabupaten Tangerang di Bizpoint Cikupa.

Baca Juga: Pj Bupati Lebak Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi: Siap Jaga Stabilitas Harga Pangan

Pj Bupati Tangerang Andi Ony menghimbau semua pihak, termasuk masyarakat, kontestan politik, dan pendukung, untuk mengikuti dan menaati aturan dengan menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.

"Saya minta agar semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga dan mentaati aturan dalam pelaksanaan pemilu yang ditetapkan oleh pemerintah," pintanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi potensi pelanggaran pemilu.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: BPN Kota Depok Luncurkan Layanan Sertifikat Tanah di Akhir Pekan, PELATARAN

"Dengan kolaborasi, kita semua dapat menciptakan keamanan dan ketertiban pelaksanaan pemilu di Kabupaten Tangerang. Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan datang ke TPS masing-masing," ungkapnya.

Pj Andi Ony menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral demi menjaga keberhasilan seluruh tahapan pemilu yang berkualitas dan independen.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Tangerang akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak selama masa tenang.

Baca Juga: Junaidi Rusli Siap Gebrakan: Membangun PWI Banten Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah!

"Penurunan APK dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dimulai sejak 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Sesuai aturan, sejak Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," jelas Muslik, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Titik lokasi penertiban APK meliputi: Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta dan Jalan-jalan umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Halaman:

Tags

Terkini