Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan mengatakan, Masjid Al Ikhlas sebagai pengganti Masjid Baiturrahman telah selesai dibangun pada tahun 2018. Masjid dua lantai itu berdiri di atas lahan 1000 meter persegi di Kampung Gowok Sentul, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Ustad Sofyan sebagai perwakilan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Banten atas selesainya sertifikat tanah wakaf Masjid Al Ikhlas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Satelit Satria-1 dan BTS 4G
Menurutnya, selesainya surat sertifikat tanah wakaf masjid menjadi masyarakat lebih tenang dalam beribadah.
“Bahwa keinginan masyarakat terhadap surat masjid sudah selesai dan sertifikat tanah wakaf diserahkan oleh Pak Gubernur,” pungkasnya. (***)