Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau stand pelayanan publik yang didirikan Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Inspektorat Provinsi Banten di Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 di Gedung Istora Senayan Komplek Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Dalam kunjungannya, Al Muktabar melihat para pengunjung disuguhkan demo penggunaan beranekaragam aplikasi online, di antaranya Samsat Keliling (Samling), Samsat Ceria, Samsat Banten (Sambat), dan Samsat Nasional (Signal).
Al Muktabar mengatakan, digitalisasi pelayanan publik merupakan salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi, terutama di sektor pelayanan publik dan perizinan.
Baca Juga: Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: Digitalisasi dan Pendidikan Antikorupsi Kunci Pencegahan Korupsi
"Digitalisasi dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas birokrasi. Hal ini dapat mempersulit terjadinya korupsi, karena akan mengurangi interaksi langsung antara pejabat publik dan masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Al Muktabar juga menekankan pentingnya keterlibatan semua komponen masyarakat dalam mencegah praktik korupsi.
"Kita harus terus menggiatkan keterlibatan semua komponen untuk tugas bersama dalam menegakkan antikorupsi, mulai dari aparatur, masyarakat, dan segenap stakeholder," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengungkapkan bahwa Bapenda Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan pendampingan terhadap masyarakat dalam penggunaan digitalisasi pembayaran PKB dan BBNKB.
Baca Juga: Gerakan KWT di Kota Tangerang Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
"Ke depan kita akan terus menggiatkan sosialisasi pembayaran PKB dan BBNKB melalui digitalisasi," ujarnya.
Menurut Iswandi, digitalisasi pembayaran PKB dan BBNKB merupakan salah satu upaya untuk mencegah praktik korupsi di UPTD Bapenda Provinsi Banten.
"Dengan adanya digitalisasi, transaksi keuangan dilakukan secara digital, sehingga dapat memutus rantai praktik korupsi," tegasnya. (***)