banten-raya

KPK Selidiki Dugaan Korupsi APD COVID 19 di Kemenkes Senilai Rp3 Triliun

Minggu, 12 November 2023 | 10:21 WIB
ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat pelindung diri (APD). (HO/KLIKTIMES)

Jakarta, 12 November 2023 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) untuk penanganan COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tahun anggaran 2020-2022 dengan nilai proyek Rp3,03 triliun.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan nilai proyek tersebut digunakan untuk lima juta set APD. Penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan di lembaga antirasuah.

“Nama-nama tersangka pasti kami akan publikasikan nanti ketika proses penyidikan cukup dan kemudian kami lakukan penahanan para tersangka. Jadi, perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga timbul ada dugaan kerugian keuangan negara. Jadi, untuk sementara kerugian keuangan negara ini mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020, dan tentu nanti akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (10/11/2023).

Baca Juga: Cagar Budaya Kota Tangerang, Saksi Bisu Perjalanan Sejarah

Ali menyesalkan dana yang besar dari pemerintah untuk penyediaan APD saat pandemi COVID-19, malah diduga dikorupsi pihak tertentu.

“Kami menyayangkan gelontoran dana yang begitu besar untuk perlindungan keselamatan warga negara dalam rangka COVID-19 justru kemudian diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perkara dugaan korupsi di Kemenkes.

Alex mengatakan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dia belum menyebut nama.

Baca Juga: Gudang Bahan Baku PT. Wasa Kharisma Indonesia Hangus Terbakar

Kasus dugaan korupsi APD COVID-19 di Kemenkes merupakan salah satu kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

KPK diharapkan dapat segera mengusut kasus ini secara tuntas dan menetapkan tersangka sesuai dengan keterlibatannya.

Selain itu, KPK juga diharapkan dapat melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. (***)

Tags

Terkini