banten-raya

Sachrudin Minta Camat dan Lurah Tangerang Paham Pertanahan untuk Cegah Sengketa

Selasa, 7 November 2023 | 11:26 WIB
Diklat Pertanahan yang diikuti oleh 40 Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meminta para Camat dan Lurah di Kota Tangerang untuk memahami aturan pertanahan dengan baik.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya sengketa aset.

"Saya menginginkan para Camat dan Lurah memahami secara mendalam masalah pertanahan, sehingga jika terjadi konflik atau sengketa, mereka dapat berperan sebagai penengah yang bijak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Sachrudin saat memberikan arahan dalam kegiatan Diklat Pertanahan yang diikuti oleh 40 Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Berhasil Tekan Angka Stunting 70%, Ini Kuncinya

Acara tersebut berlangsung di Tangerang Super Blok (TSB), Modernland Kota Tangerang, pada hari Senin, 6 November.

Sachrudin juga mengungkapkan bahwa permasalahan terkait pertanahan selalu menjadi isu yang relevan dari waktu ke waktu, termasuk di Kota Tangerang, di mana sering terjadi sengketa tanah dan praktik mafia tanah.

"Sebagai pemerintah, sangat penting bagi kita untuk mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang dengan profesional. Kami perlu memahami dengan baik teknis dan aturan terkait masalah tanah agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mencegah praktik mafia tanah serta sengketa," tambah Sachrudin.

Baca Juga: Aktivis LPKL Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Penataan Situ Cipondoh

Dalam rangkaian acara Diklat Pertanahan yang berlangsung selama tiga hari ke depan, Sachrudin berharap pelatihan ini akan memberikan manfaat yang signifikan dalam mendukung pekerjaan para peserta dan mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.

"Kami berharap Diklat Pertanahan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam berbagai aspek terkait pertanahan, termasuk pemahaman hukum, teknik pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset," tutup Sachrudin. (***)

Tags

Terkini