Tangerang, bidiktangsel.com - Sinergitas pendidik, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah perundungan di sekolah.
Hal ini dibuktikan oleh SMPN 28 Kota Tangerang yang terus berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif.
Kepala SMPN 28 Kota Tangerang, Saronih, mengatakan bahwa sekolahnya telah menerapkan berbagai upaya untuk mencegah perundungan. Upaya tersebut di antaranya adalah:
Baca Juga: Pemkab Tangerang Komitmen Implementasikan LAPOR
- Pendidikan dan kampanye kesadaran di sekolah dan masyarakat
- Kebijakan anti perundungan, termasuk prosedur pelaporan dan sanksi bagi pelaku
- Dukungan psikologis bagi korban perundungan
- Partisipasi orang tua dalam mendidik anak tentang etika, empati, dan menghormati orang lain
- Pengawasan yang ketat untuk mencegah dan menangani kasus perundungan
- Pelatihan guru dalam mengidentifikasi tanda-tanda perundungan dan cara menanganinya.
Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Salurkan ZIS ke Baznas
Saronih juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk memberikan edukasi tentang perundungan kepada siswa dan guru.
"Kami bersyukur bahwa di sekolah kami tidak ada kasus perundungan terjadi. Hal ini karena kami selalu berkomunikasi dengan orang tua dan siswa, serta memberikan pembinaan setiap hari baik secara karakter dan keagamaan," kata Saronih. (***)