"Adanya sosialisasi ini diharapkan pengetahuan dan wawasan pelaku usaha dapat meningkat terutama terkait dengan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan," kata Abdul Munir.
Baca Juga: Tari Cokek Si Pat Mo, Warisan Budaya Cina Benteng yang Melambangkan Kesucian
Proses pendataan PSAT di Kabupaten Tangerang akan dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha dapat mengajukan permohonan registrasi PSAT melalui sistem OSS. (***)