banten-raya

Satpol PP Hentikan Aktivitas Gali Uruk di Gunung Kaler

Senin, 16 Oktober 2023 | 21:45 WIB
menghentikan aktivitas gali uruk di Desa Kendati

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Satpol PP Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas gali uruk di Desa Kendati, Kecamatan Gunung Kaler, Senin (16/10/23).

Aktivitas ini dilakukan karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum bagi warga sekitar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, penghentian sementara aktivitas tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat Kecamatan Gunung Kaler kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Aktivitas gali uruk tersebut menimbulkan kebisingan dan debu yang mengganggu warga sekitar," kata Agus.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Tangerang Minta Dinas Perkim, BPBD, dan Perumdam TKR Segera Distribusikan Air Bersih

Dalam penindakan tersebut, Satpol PP memasang garis polisi pada alat berat yang berada di lokasi dan memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinannya.

Agus Suryana mengatakan, penindakan aktivitas gali uruk ini disaksikan secara langsung oleh Camat Gunung Kaler dan unsur TNI-Polri serta perwakilan masyarakat sekitar.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat 2 buah alat berat yang dipergunakan pada aktivitas gali uruk tersebut.

Baca Juga: Kota Tangerang Gelar Latgab Tari Ratoh Jaroe, Libatkan 1.500 Pelajar Jabodetabek

"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada pengelola aktivitas galian untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum," ucap Agus.

Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. (***)

Tags

Terkini