Lebak, bidiktangsel.com - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Aan Subhan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Kampung Kompeten dan Produktif Bagi Kelompok Masyarakat di Kabupaten Lebak pada Senin (9/10/2023).
Penandatanganan MoU ini dilakukan di Gedung Negara Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya, Bupati Lebak mengucapkan terima kasih atas dukungan BBPVP Serang yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Lebak dalam pengembangan Kampung Kompeten dan Produktif di Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung.
Baca Juga: Bupati Lebak Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024
"Pelatihan vokasi yang diberikan BBPVP Serang sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Jagabaya untuk meningkatkan kapasitas mereka. Kami berharap, ke depannya, BBPVP Serang juga dapat membantu pengembangan Kampung Kompeten dan Produktif di desa-desa lain di Kabupaten Lebak," kata Bupati Lebak.
Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini juga sedang fokus pada pengentasan kemiskinan ekstrim. Melalui pelatihan vokasi, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga dapat terbebas dari kemiskinan.
"Melalui MoU ini, kami berharap BBPVP Serang dapat terus membimbing, membina, dan mendidik masyarakat Kabupaten Lebak sehingga masyarakat dapat sejahtera," kata Bupati Lebak.
Baca Juga: Pokphand dan Pemkab Serang Berikan Puluhan Ton Telur Gratis untuk Kurangi Stunting
Sementara itu, Kepala BBPVP Serang, Aan Subhan menyampaikan bahwa Kampung Kompeten Produktif bertujuan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat Desa melalui penggalian potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada di Desa tersebut.
"Pada kesempatan ini, Desa Jagabaya terpilih menjadi Kampung Kompeten Produktif karena memiliki potensi alam buah melinjo. Melalui pelatihan vokasi, diharapkan masyarakat Desa Jagabaya dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola buah melinjo sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Aan Subhan. (***)