Serang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) akan meluncurkan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu) pada 8 Oktober 2023.
Aplikasi ini merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aplikasi Serang Tatu akan memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dari Pemkab Serang.
Baca Juga: Bupati Lebak Meresmikan Wisata Religi Batu Kopeah Keramat Kapunduhan
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang.
"Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi," ujar Tatu usai Rapat Zoom Meeting Presentasi Badan Publik Pada Monev Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/9/2023).
Selain meluncurkan aplikasi Serang Tatu, Pemkab Serang juga terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi.
Baca Juga: RDTR Cibitung dan Cikesik Diharapkan Mempermudah Investasi di Pandeglang
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Serang menerintahkan Sekretaris Daerah untuk memonitoring pejabat pengelola informasi daerah (PPID) supaya lebih maksimal.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat.
Di dalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya.
"Aplikasi ini sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Disdukcapil, Bapenda, DPMPTSP, dan OPD yang lainnya. Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi ini," pungkasnya. (***)