Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota Tangerang telah menentukan empat titik ruas jalan yang akan menerapkan sistem ganjil genap.
Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, penerapan ganjil genap akan dilakukan di ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
Ruas jalan tersebut adalah Jalan Daan Mogot, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Saleh, dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.
Baca Juga: Masjid Raya Al Azhom Diharapkan Jadi Model Masjid Berdaya
Arief mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Polres Metro Tangerang Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
"Arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama," kata Arief.
Penerapan ganjil genap di wilayah Tangerang Raya diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya.
Baca Juga: Keripik Pisang Shafwah, Renyah dan Tak Terlupakan
Hal ini dapat berdampak pada penurunan polusi udara di wilayah tersebut.
Arief mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DKI Jakarta untuk membahas penerapan ganjil genap di ruas jalan yang masuk wilayah Ibu Kota. (***)