Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Langkah strategis ini ditegaskan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah – Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, yang digelar di Puspemkot Tangsel, Selasa (14/10/2025).
Dalam arahannya, Benyamin menekankan bahwa terdapat delapan area utama pencegahan korupsi yang menjadi fokus pembenahan.
Baca Juga: Sinergi Pajak Lewat OP4D: DJP Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan dalam setiap tahapan manajemen pemerintahan.
“Ini akan menjadi catatan dan perhatian kita untuk meningkatkan kualitas penanganan, pelayanan publik, dan sebagainya,” ujar Benyamin.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada mekanisme pemeriksaan formal, melainkan juga memerlukan pengawasan melekat di setiap perangkat daerah secara berjenjang — mulai dari pengguna anggaran hingga pelaksana di lapangan.
“Pengawasan itu bukan hal yang terpisah dari pemeriksaan. Itu harus melekat di setiap perangkat daerah sejak awal. Saya berharap peran itu bisa ditingkatkan dan ada pemahaman yang lebih baik dari seluruh aparatur terkait pencegahan korupsi,” tegasnya.
Selain memperkuat peran pengawasan internal, Pemkot Tangsel juga diminta untuk mengoptimalkan fungsi Inspektorat Daerah agar lebih proaktif.
Inspektorat diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah kegiatan berjalan, tetapi juga aktif sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.
Benyamin menegaskan pula bahwa peningkatan skor Indeks Pencegahan Korupsi (IKPD), MCP, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) penting untuk menjadi tolok ukur tata kelola pemerintahan yang baik.
Namun, ia mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak semata berorientasi pada nilai angka, melainkan pada dampak nyata bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Kejari Tangsel Bantah Isu Hoaks OTT di Proyek Pendestrian Ciater Raya, Penelusuran Masih Tahap Klarifikasi
Publik Puas terhadap Kinerja Presiden Prabowo, Purbaya Yudha Sadewa Jadi Menteri dengan Kinerja Terbaik
Dr. Siswanto Dilantik Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Proyek Jalan Rp87 Miliar Dilaporkan ke Kejagung: BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Kontraktor Bermasalah
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Tak Berizin di Serpong, Tegakkan Perwal Nomor 1 Tahun 2025 Demi Tata Kota dan PAD