Pemkot Tangsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan untuk Tingkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:55 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Langkah strategis ini ditegaskan oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah – Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, yang digelar di Puspemkot Tangsel, Selasa (14/10/2025).

Dalam arahannya, Benyamin menekankan bahwa terdapat delapan area utama pencegahan korupsi yang menjadi fokus pembenahan. 

Baca Juga: Sinergi Pajak Lewat OP4D: DJP Gandeng Pemda Pandeglang dan Lebak Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan dalam setiap tahapan manajemen pemerintahan.

“Ini akan menjadi catatan dan perhatian kita untuk meningkatkan kualitas penanganan, pelayanan publik, dan sebagainya,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada mekanisme pemeriksaan formal, melainkan juga memerlukan pengawasan melekat di setiap perangkat daerah secara berjenjang — mulai dari pengguna anggaran hingga pelaksana di lapangan.

Baca Juga: Marhadi Resmi Kembalikan Formulir Calon Ketua Kadin Tangsel 2025–2030: Siap Bangun Organisasi Profesional dan Dorong UMKM Naik Kelas

“Pengawasan itu bukan hal yang terpisah dari pemeriksaan. Itu harus melekat di setiap perangkat daerah sejak awal. Saya berharap peran itu bisa ditingkatkan dan ada pemahaman yang lebih baik dari seluruh aparatur terkait pencegahan korupsi,” tegasnya.

Selain memperkuat peran pengawasan internal, Pemkot Tangsel juga diminta untuk mengoptimalkan fungsi Inspektorat Daerah agar lebih proaktif. 

Inspektorat diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah kegiatan berjalan, tetapi juga aktif sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Sita 300 Botol Miras Ilegal di Serpong dan Serpong Utara: Tindak Tegas Pelanggar Perda Ketertiban Umum

Benyamin menegaskan pula bahwa peningkatan skor Indeks Pencegahan Korupsi (IKPD), MCP, dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) penting untuk menjadi tolok ukur tata kelola pemerintahan yang baik. 

Namun, ia mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak semata berorientasi pada nilai angka, melainkan pada dampak nyata bagi masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X