Serang, bidiktangsel.com - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menaruh perhatian khusus pada persoalan Hak Asasi Manusia atau HAM pada Pekerja Migran. Dalam acara Penguatan Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Negara yang mengusung tema "Pencegahan Tenaga Migran non Prosedural" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang pada Selasa, 22 Juli 2025, Bupati menyampaikan beberapa hal penting.
Bupati mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini.
Menurut Bupati, kegiatan ini sangat relevan dan krusial, terutama mengingat Kabupaten Serang adalah salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbanyak.
Baca Juga: Janjikan Masuk Honorer Tak Terbukti, PNS Kesbangpol Tangsel Terancam Dilaporkan Terima Rp 35 Juta
"Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua, terutama para Aparatur Negara dari tingkat desa hingga pusat," kata Bupati dalam sambutannya.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi setiap warganya, di mana pun mereka berada, termasuk para pekerja migran. Mereka adalah pahlawan devisa yang berkontribusi besar bagi perekonomian keluarga dan daerah kita.
"Namun, kita sering mendengar kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka, terutama bagi mereka yang berangkat secara non-prosedural," tegasnya.
Baca Juga: Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Baharuddin Terima Penghargaan Pena Emas dari FPRMI
Pekerja migran non-prosedural dikatakan Bupati sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi, serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Mereka juga kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak-hak dasar lainnya yang seharusnya mereka dapatkan.
"Di sinilah peran vital bapak dan ibu sekalian sebagai aparatur. Anda adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat, yang paling memahami dinamika di lapangan, dan yang menjadi tumpuan harapan warga. Melalui kegiatan penguatan HAM ini, kita diharapkan dapat lebih memahami dimensi HAM yang melekat pada isu pekerja migran dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah pelanggaran tersebut," ujar Bupati.
Baca Juga: Panglima TNI Raih Penghargaan Pemimpin Visioner di Pimred Award 2025
Bupati Serang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran di tingkat desa tentang peraturan perundang-undangan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non-prosedural juga sangat penting.
Artikel Terkait
Diskusi Nasional Soroti Potensi dan Risiko Dana Danantara dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Ketua Umum FPRMI: Dana Danantara Harus Dikenal Lebih Dalam, Bukan Sekadar Wacana Elit
Bedah Buku Margono Djojohadikusumo Jadi Momen Memahami Perjuangan Ekonomi Bangsa
Pimred Award 2025: Benyamin Davnie Dianugerahi Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik
Menteri Fadlizon Terima Penghargaan Pena Emas 2025, FPRMI Apresiasi Dedikasi Literasi Kebangsaan