Empat OPD Kabupaten Serang Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:08 WIB
Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Peneyelanggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024
Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Peneyelanggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Sebanyak empat (4) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua (2) Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, meraih nilai tertinggi kategori Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten.

Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Peneyelanggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi kepada 4 Kepala dan Sekretaris OPD dan 2 Kepala UPT Puskesmas di Pendopo Bupati Serang pada Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg, Pilar Pastikan Stok hingga Aturan Baru dari Presiden Prabowo

Adapun empat OPD tersebut meliputi, Dinsos meraih nilai 94, 62 zona hijau kualitas tertinggi, DPMPTSP nilai 91,16 zona hijau kualitas tertinggi, Dindikbud nilai 89,44 zona hijau kualitas tertinggi, Disdukcapil nilai 89,94 zona hijau kualitas tertinggi, UPT Puskesmas Pontang nilai 93,44 zona hijau kualitas tertinggi dan UPT Puskesmas Pabuaran nilai 93,30 zona hijau kualitas tertinggi.

Turut hadir pada Penganugerahan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dan para Asda, Staf Ahli dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Baca Juga: Peringatan Isra Mikraj 1446 H, Benyamin: Jadikan Momen Ini Kuatkan Spiritual dan Kualitas Diri

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penganugerahan atau penilaian pelayanan yang prima untuk masyarakat ini sangat penting.

Karenanya, kehadiran pemerintah daerah intinya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Kita harus tahu pelayanan kita terhadap masyarakat ini ada di mana, jangan-jangan sudah merasa sudah baik, maksimal, sudah prima tetapi masyarakat tidak merasakan. Dengan penilaian ini kita tahu ada di mana, misalnya masih kurang di sebelah mana, kurangnya nah ini sangat penting,” ungkapnya.

Baca Juga: Pilar Saga Tekankan Efisiensi dan Pembangunan Berkelanjutan dalam Musrenbang Kecamatan Setu

Akan tetapi, sebut Tatu, sudah tiga (3) tahun terakhir Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten baru melaksanakan atau memberi program untuk lokusnya hanya 4 OPD dan 2 puskesmas.

Padahal, masih banyak yang harus melaksanakan penilaian ini seperti keberadaan puskesmas di Kabupaten Serang ada 31 puskesmas, namun baru 2 yang dilakukan penilaian itu pelayanan langsung terhadap masyarakat.

”Kemudian kepada kecamatan, berharap tadi diskusi dengan pak kepala ombudsman walaupun anggaran ombudsman tidak ada kita bisa mandiri bertahap, seperti OPD yang dilakukan 3 tahun berturut-turut menjadi lokus terus supaya terlihat perubahan setiap tahunnya,” katanya.

Baca Juga: Resensi Buku Hari Pers Nasional 2025: Menjelajah Kalimantan Selatan Lewat Lembar Demi Lembar

”Dari awal, kita (Pemkab Serang) di dampingi oleh Ombudsman Provinsi Banten, (dampaknya) kita ada peningkatan dalam pelayanan tadi penilaiannya cukup baik. Saya berharap ini kepada OPD yang lain juga sama,”sambung Tatu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X