Pemerintah Kota Tangerang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Satgas PPA

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 7 Oktober 2024 | 16:51 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Sejak tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 13 kecamatan.

Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.

Dengan ratusan personel terlatih, Satgas PPA siap merespons laporan masyarakat terkait kekerasan atau pelecehan yang dialami atau disaksikan.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siap Gelar MTQ XXIII 2024 Tingkat Kota Tangerang

Satgas PPA terdiri dari berbagai unsur profesional, mulai dari satgas lapangan, manajer kasus, psikolog, konselor, hingga konsultan hukum dan admin.

Seluruh personel dilatih secara khusus dan diawasi oleh DP3AP2KB dan pihak kepolisian setempat. Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan serta anak.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan. Jangan ragu untuk berdiskusi atau melaporkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” jelas Tihar dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).

Baca Juga: Lomba Tari Kreasi Daerah 2024 di Tangsel: Wadah Ekspresi dan Kreativitas Anak

Selain Satgas PPA, Kota Tangerang juga didukung oleh ribuan personel dari Satuan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Satgas PATBM berperan dalam membantu proses mediasi dan pendampingan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami apa saja yang tergolong sebagai tindakan kekerasan.

Tihar juga menyebutkan keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang yang berlokasi di Gedung Cisadane, Lantai 2.

Puspaga memberikan layanan konsultasi gratis terkait permasalahan keluarga dan anak. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut atau berkonsultasi dengan Puspaga melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040.

Baca Juga: Batching Plant Terancam Ditutup Akibat Perizinan Tak Sesuai di Tangerang Selatan

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X