Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Penyerahan ini dilakukan di Serang, Banten pada hari Rabu (13/3).
LKPD TA 2023 diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo di ruang rapat BPK.
"Penyerahan LKPD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di mana laporan keuangan harus diperiksa oleh BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Dr. Nurdin.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Sidak Takjil di Pasar Lama, Antisipasi Makanan Berbahaya
Pj Wali Kota Tangerang menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.
"Dengan laporan keuangan yang sesuai dengan regulasi, kami berharap Pemkot dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2023," terangnya.
Dr. Nurdin menuturkan bahwa opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pencapaian opini WTP ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk terus berbuat lebih baik dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya saing," tambahnya.
Baca Juga: Al Azhom Ramadan Festival Kembali Hadir Meriahkan Bulan Puasa
Pj Wali Kota juga menyambut baik peran BPK dalam mendukung peningkatan kualitas LKPD Pemkot Tangerang.
"Dengan dukungan dan bimbingan dari BPK, kami yakin laporan keuangan Pemkot akan semakin baik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD TA 2023.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas penyerahan LKPD TA 2023 yang tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," ujar Dede Sukarjo.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perpanjang GPM di 13 Kecamatan Jelang Ramadan, Cek Jadwal dan Lokasinya
Artikel Terkait
Pemkot Tangsel Serahkan LKPD Unaudited 2023, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Baik
Pj Wali Kota Tangerang Ikuti Tarawih Pertama, Imbau Umat Muslim Maksimalkan Ibadah
Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Relokasi Pedagang Pasar Anyar, Batas Waktu Pindah 11 Maret 2024
Bakti Kesehatan RSUD Balaraja Kembalikan Senyum 16 Anak dengan Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit Gratis
Pemkot Tangerang Siapkan Empat Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Anyar dengan Fasilitas Lengkap