Serang, bidiktangsel.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Interoperabilitas Data di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, 18-20 Oktober 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyelenggara/operator data statistik sektoral pada badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Tujuannya adalah untuk mengimplementasikan prinsip interoperabilitas data sebagai salah satu prinsip Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Juga: 136 PNS Kabupaten Tangerang Ikuti Ujian Dinas dan UPKP
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana, menjelaskan bahwa Open Data merupakan data yang bisa dibagi-pakaikan oleh semua lapisan masyarakat secara bebas, terbuka, dan bertanggung jawab.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik pasal 6 menjelaskan bahwa statistik dasar dan statistik sektoral terbuka pemanfaatannya untuk umum, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengetahui dan memanfaatkan statistik khusus dengan tetap memperhatikan hak seseorang atau lembaga yang dilindungi undang-undang," jelas Husin.
Husin menjelaskan, keterbukaan data di Indonesia sudah cukup baik di tingkat internasional, melalui pengukuran Indeks Open Data Global atau The Open Data Inventory (ODIN).
Baca Juga: ATR BPN Gelar FGD ke-2 Penyusunan RDTR WP Kosambi – Teluknaga
"Nilai keterbukaan data di Indonesia posisi di tingkat 26 dunia dengan nilai ODIN sebanyak 71 poin. Hal ini juga tentu saja tidak lepas dari upaya Diskominfo Kabupaten Tangerang selaku Walidata yang kami nilai sudah menduduki predikat terbaik di Provinsi Banten dan 5 Besar Nasional, berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)," tandas Husin.
Husin juga menjelaskan tentang konsep penerapan interoperabilitas data antara lain:
- Setiap data yang dihasilkan harus mengikuti kaidah interoperabilitas data, yaitu kemampuan data untuk dibagipakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.
- Setiap data harus konsisten dalam sintak/bentuk, struktur/skema/komposisi penyajian, dan semantik/artikulasi keterbacaan, serta disimpan dalam format terbuka yang dapat dibaca sistem elektronik.
Kepala Bidang Statistik Sektoral, Budi Lestari, mewakili Kepala Diskominfo Kab. Tangerang, mengungkapkan dalam sambutannya ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah aktif memberikan data sehingga bisa mencapai prestasi baik ini.
Baca Juga: PDIP Gandeng Gibran, Bobby, dan Kepala Daerah Jadi Juru Kampanye Ganjar-Mahfud
"Saat ini peran data sangatlah penting. Pimpinan sangat membutuhkan data sebagai bahan membuat suatu kebijakan atau pengambilan keputusan. Kami sangat berterima kasih kepada Perangkat Daerah yang sudah aktif dalam Open Data, dan diharapkan agar di tahun 2024 pengumpulan data dapat lebih cepat lagi," ungkap Budi Lestari.
Sambutan ditutup dengan harapan bahwa website opendata.tangerangkab.go.id dapat bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat, lintas sektoral khususnya BPS sendiri, institusi, lembaga, mahasiswa, akademisi dan para peneliti di Kabupaten Tangerang. (***)
Artikel Terkait
Pemerintah Kecamatan Legok Akan Revitalisasi Pasar Babakan
Camat Legok Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan Kosong
Pilar Didapuk Jadi Pembicara ICCN di Banjarmasin, Perkuat Sinergitas Pengembangan Ekraf
Smart City Tangerang Raya: Kota Tangerang Paling Leading, Kabupaten Tangerang Masih Banyak PR
Golkar Usung Gibran Rakabuming Raka, Rival Politik Jokowi