RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-undang

- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:53 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP">RUU KUHP) telah disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalamrapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas KUHP">RUU KUHP, Selasa (06/12/2022).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan KUHP">RUU KUHP ini merupakan momen bersejarah di Indonesia dalam penyelenggaraan hukum pidana. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk kolonial Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Alhamdulillah, Puji Tuhan kita patut berbangga karena telah berhasil memiliki KUHP sendiri, hasil pemikiran anak bangsa. Masa berlakunya KUHP Belanda di Indonesia sejak tahun 1918, jika dihitung sampai saat ini, sudah 104 tahun. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaharuan hukum pidana sejak 1963. Ini prestasi besar kita semua!” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.

Menurut Yasonna, KUHP produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi, perkembangan situasi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia saat ini. Hal inilah yang menjadi salah satu urgensi pengesahan KUHP">RUU KUHP.

KUHP produk Belanda tidak relevan lagi dengan kondisi terkini Indonesia. Sementara KUHP">RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.

Yasonna menjelaskan bahwa KUHP">RUU KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan, ide dan gagasan dari masyarakat luas.

KUHP">RUU KUHP telah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan di seluruh penjuru Indonesia. Saya atas nama Pemerintah Republik Indonesia dan Rekan- Rekan DPR RI, dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

Halaman:

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Pengurus DPW IKM Provinsi Banten Dikukuhkan

Minggu, 19 Maret 2023 | 21:48 WIB

Pemkot Surabaya Terima Kunjungan Kerja UNICEF

Minggu, 19 Maret 2023 | 11:54 WIB
X