Kepala SMPN 1 di Brebes Memenuhi Panggilan Kejari Setelah Melaporkan Mantan Atasannya

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 5 April 2022 | 14:41 WIB

Brebes, bidiktangsel.com - Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm TURNYA SH MH and Partners, Kepala SMP Negeri 1 Wanasari, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jawa Tengah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa ( 5/4/22).

Murniasih datang pada pukul 09.00 WIB sesuai surat panggilan dari Kejari Brebes No. B-419/M.3.30.4/Fd.1/03/2022. Setelah menyerahkan bukti panggilan ke pelayanan umum langsung di arahkan ke ruang Kasi Pidsus.

"Pemeriksaan masih sekitar dugaan adanya penyimpangan dana BOS yang digunakan untuk membeli paket buku dengan harga Rp. 3,1 juta yang diduga diarahkan oleh mantan kepala Dindikpora Kabupaten Brebes tahun 2019," kata Turnya kuasa hukum Murniasih.

Selain itu ada laporan lainnya diantaranya dugaan double anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2020. Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dialihkan ke sekolah yang tidak terdaftar dalam penerima DAK.

"Selain soal pengadaan buku, PPDB online dan DAK, ada beberapa laporan yang sudah di sampaikan ke penyidik. Intinya klien kami sudah menjelaskan semua tunggu saja nnti hasilnya," ujar Turnya.

Sebelumnya, mantan kepala Dindikpora Brebes di laporkan oleh kepala SMPN 1 Wanasari ke Kejaksaan Negeri Brebes pada Jumat, (25/3/22)

Mantan kepala Dindikpora yang saat ini menjabat kepala Arsip dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, atau penyimpangan dana BOS yang berasal dari Kemendikbud tahun anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga selama menjabat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X