Pangkal Pinang, bidiktangsel.com - Pendaftaran Bacalon Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bakal Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi sudah ditutup hari Sabtu malam, tanggal 26 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
Panitia Konferensi Provinsi VI Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Ketua Seksi Kepesertaan dan Penjaringan, Romlan, mengungkapkan ada beberapa Bakal Calon yang sudah mengembalikan berkas pada penjaringan awal ini.
"Untuk Bakal Calon Ketua PWI Provinsi yang sudah mengembalikan berkas dan melengkapi persyaratan adalah saudara Muhammad Faturrakhman dan Rudi Syahwani. Kemudian untuk Bakal Calon Ketua DKP yang sudah mengembalikan berkas adalah saudara Replianto. Ketiga Bakal Calon ini hampir bersamaan mengembalikan berkas pendaftaran," ungkapnya di Pangkalpinang, Minggu (27/3) dini hari.
Romlan menegaskan, panitia sangat terbuka. Siapa pun yang merasa memenuhi syarat boleh mendaftar. Syarat pencalonan Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi yang ditetapkan oleh Panitia Konferprov, juga sudah sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Persatuan Wartawan Indonesia.
Romlan membeberkan, berdasarkan ketentuan Peraturan Dasar PWI Pasal 24 ayat 3), syarat Ketua PWI Provinsi sudah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI Provinsi atau PWI Kabupaten / Kota, bersertifikat Wartawan Utama, dan untuk jabatan pengurus PWI Provinsi sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Ketentuan Pasal 26 ayat 3), Pengurus PWI di Pusat maupun di Provinsi dan Kabupaten / Kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi serta lembaga pemerintah.
Romlan juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Dasar PWI Pasal 29 ayat 4), syarat untuk menjadi Anggota Dewan Kehormatan Provinsi yaitu memiliki Kompetensi Wartawan Utama, telah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan berusia sekurang-kurangnya 40 tahun.