Kota Tangerang Selatan Masih Terapkan PPKM Level 2

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 1 Desember 2021 | 14:16 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan PPKM Level 2 sesuai dengan Inmendagri 63 Tahun 2021. Teknis penerapan ini dilakukan sama dengan PPKM sebelumnya di Kota Tangsel.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menjelaskan saat ini Kota Tangsel sebenarnya sudah memiliki seluruh indikator untuk menurunkan level PPKM menjadi level satu. Namun dikarenakan adanya aglomerasi, maka penerapan level dua masih diberlakukan.

Dengan ditandainya penerapan level dua ini, maka untuk seminggu ke depan paling tidak kita akan memberlakukan level 2 di Kota Tangsel.

”Intinya strateginya pengetatan. Ini berlaku juga di tanggal 24 mendatang hingga 2 Januari 2022," ujarnya.

Disiplin dengan Protokol Kesehatan tetap dilakukan, 5M (Mencuci tangan, memakai masker, mejaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan tetap disosialisasikan kepada masyarakat.

Dia menambahkan pada saat perayaan Nataru, Tangsel akan menerapkan level tiga. Yang nantinya akan diterbitkan melalui surat edaran khusus. Isinya antara lain tempat wisata semua tutup, meliputi Taman Kota Satu dan Dua, Tandon dan seterusnya yang milik Pemerintah.

Selain itu untuk pengaturan kegiatan di pernikahan akan dibatasi dulu hingga 25 persen, rumah makan, yang makan di tempat itu sekitar 50 persen. Kemudian tidak ada kerumunan di jalan, kembang api juga akan dilarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X