Perlindungan Kesehatan Bagi Penyintas dan Anak di Bawah 12 Tahun

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 21:05 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com – Situasi pengendalian COVID-19 di tanah air terus menunjukkan perbaikan. Hal ini didukung keberhasilan penanganan kesehatan yang makin baik, termasuk peningkatan layanan dasarnya. Selain itu, disiplin masyarakat terpantau tetap tinggi dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes). Kepedulian akan pentingnya vaksinasi COVID-19 juga menguat, sehingga informasi yang benar dan terpercaya terkait vaksinasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro memberikan informasi terkini tentang vaksinasi penyintas COVID-19 dan anak di bawah 12 tahun dalam Keterangan Pers yang ditayangkan virtual dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Jumat (1/20/2021).

Dokter Reisa menyebutkan, sampai akhir September 2021, terdapat lebih dari 4 juta orang yang sembuh dari COVID-19 di Indonesia. Kepada para penyintas, ia menyarankan dua hal. Pertama, tetap memantau dan membangun kembali kesehatan tubuh dengan cara makan sehat, rajin berolahrga, dan tetap taat Prokes.

“Apabila masih ada gejala, langsung konsul ke dokter. Post COVID memang tidak menyenangkan, tapi bisa diobati. Kalau sesak nafas, mudah letih, batuk, diare masih terjadi setelah empat minggu sembuh dari COVID-19, maka perlu diantisipasi timbulnya Syndrom Pasca COVID (post COVID),” ujarnya.

Kedua, ia menyebutkan, pada 29 September 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang vaksinasi COVID-19 bagi penyintas.

“Dalam surat edaran ini diatur ketentuan bahwa penyintas COVID-19 dengan derajat keparahan penyakit ringan hingga sedang, dapat divaksinasi satu bulan setelah sembuh. Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh,” papar Reisa.

Ia menekankan, orang yang divaksinasi harus dalam kondisi yang prima agar vaksin dapat diterima dengan baik oleh tubuh dan menambah perlindungan yang diharapkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X